Pemohon yang akan mengajukan datang langsung ke petugas perekaman KTP (Dinas/MPP) dengan membawa fotokopi Kartu keluarga (KK) dan fotokopi akta kelahiran. 2. Apakah bisa Cetak KTP Rusak/hilang luar domisili? Bisa , dengan cara membawa Fotocopy Kartu keluarga (KK) dan KTP yg rusak/ hilang diserahkan kepada petugas yang ada dispenduk 3.
Surat Keterangan pindah berlaku sebagai pengganti KTP selama KTP baru belum diterbitkan dan berlaku selama 30 (tiga puluh) hari kerja. Akta Kelahiran. Usia 0 – 60 hari (Gratis Retribusi ) Mengisi Formulir Permohonan Akta Kelahiran. Surat Kelahiran Asli dari desa/kelurahan dan dokter/bidan/Rumah Sakit penolong kelahiran.
4. Fotokopi Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan (apabila sudah menikah) 5. Surat keterangan dari rumah sakit. 6. Surat pengantar kematian dari kelurahan. Langkah Membuat Surat Kematian. Cara membuat surat kematian pun cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya : 1. Pelapor meminta surat pengantar dari RT dan RW.
Untuk perubahan data-data pada Kartu Keluarga, Anda dapat mengajukan permohonan ke petugas di kelurahan setempat, dengan membawa akta kelahiran yang benar. Soal pembaharuan Kartu Keluarga dapat Anda simak Orang Tua Meninggal Dunia, Haruskah Perbaharui Kartu Keluarga? dan Cara Mengurus Kartu Keluarga Jika Pindah Agama Setelah Menikah. 3.
Ya, manfaat akta kelahiran bukan sekedar sebagai dokumen tentang identitas seseorang. Akta kelahiran akan digunakan oleh seseorang bahkan ketika dirinya sudah dewasa nanti. Beberapa manfaat akta kelahiran tersebut antara lain adalah: merupakan wujud pengakuan negara mengenai status seorang individu; perdata dan kewarganegaraan seseorang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kesalahan penulisan nama di dokumen kependudukan dapat diperbaiki. Menurutnya, warga dapat mengacu ke salah satu dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau
Dengan adanya akta pencatatan pernikahan, hak anak akan lebih terjamin dan sejahtera. Kamu juga bisa mengurus akta kelahiran anak, pembuatan kartu keluarga, bahkan saat ingin membagikan harga warisan kepada anak-anak di masa yang akan datang. Karena ada hubungan yang jelas dan sah secara hukum negara dengan ayah dan ibunya.
Siapkan berkas persyaratan berupa fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua. Datang langsung ke Disdukcapil di masing-masing daerah Anda. Isi formulir yang disediakan di Dinas Dukcapil; Setelah berkas terpenuhi, petugas akan melakukan validasi pengajuan. Anak akan difoto secara langsung di Disdukcapil yang melakukan perekaman
Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan hingga 1x24 jam. Jika dalam waktu tersebut masih belum ada respon, kamu bisa menghubunginya kembali. 4. Cara cetak kartu keluarga online atau akta kelahiran mandiri. Melakukan chat ke nomor Whatsapp 0811-3118-1184 untuk kartu keluarga atau ke nomor Whatsapp 0811-3118-1180 untuk akta kelahiran.
Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini: Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Asli dan fotokopi KTP orangtua/SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu. Asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orangtua.
GeOZ.